Syarat Verifikasi
Dokumen ini adalah terjemahan mesin. Jika terdapat perbedaan, teks asli yang berlaku.
Pasal 1 (Tujuan)
Syarat ini bertujuan untuk menetapkan hal-hal terkait verifikasi yang dilakukan oleh Sidewalk Entertainment Inc. (이하 "Perusahaan") terhadap akun bisnis, akademi, dan artis pada platform STEPIN, serta pemrosesan data yang diperlukan untuk itu.
Pasal 2 (Ruang Lingkup Penerapan)
- Syarat ini berlaku untuk verifikasi pelaku usaha akun bisnis·akademi dan verifikasi artis akun artis. Akun crew tidak memiliki verifikasi.
- Hal-hal yang tidak diatur dalam syarat ini mengikuti Syarat Penggunaan Akun Bisnis·Akademi·Artis dan Kebijakan Privasi.
Pasal 3 (Pengajuan Verifikasi dan Persetujuan)
- Verifikasi diajukan oleh pemilik akun melalui konsol. Untuk akun artis, pengajuan verifikasi diterima bersamaan dengan pembuatan akun.
- Pemilik dapat menolak untuk menyetujui syarat ini. Namun, jika tidak menyetujui, pemilik tidak dapat menerima verifikasi dan tidak dapat menggunakan fitur yang memerlukan verifikasi.
Pasal 4 (Item yang Dikumpulkan, Tujuan, dan Periode Penyimpanan)
- Perusahaan mengumpulkan informasi berikut untuk keperluan verifikasi.
| Jenis Akun | Item yang Dikumpulkan |
|---|---|
| Bisnis·Akademi | Nama perusahaan, nama perwakilan, nomor registrasi usaha (atau nomor registrasi negara terkait), alamat tempat usaha, dokumen bukti registrasi usaha |
| Artis | Nama lengkap, nama panggung, dokumen verifikasi identitas, dokumen bukti aktivitas, dokumen bukti hak koreografi |
| Umum | Kontak pemohon (surel, nomor ponsel), tanggal dan waktu persetujuan syarat serta versinya |
- Informasi yang dikumpulkan digunakan untuk tujuan konfirmasi keberadaan dan kualifikasi sebagai pelaku usaha·artis, penandaan verifikasi, konfirmasi kelayakan penyelenggaraan kompetisi·perilisan lagu·monetisasi, penyelesaian pembayaran, dan penanganan sengketa.
- Perusahaan menyimpan informasi selama verifikasi berlaku, dan setelah verifikasi ditolak·dibatalkan·dicabut atau akun dihapus, informasi dimusnahkan setelah periode penyimpanan menurut peraturan perundang-undangan terkait atau periode yang diperlukan untuk penanganan sengketa berakhir.
- Perusahaan dapat meminta dokumen tambahan apabila konfirmasi sulit dilakukan hanya dengan dokumen yang diserahkan.
Pasal 5 (Peninjauan)
- Perusahaan meninjau dokumen yang diserahkan untuk menyetujui atau menolak verifikasi, dan menampilkan hasilnya di konsol.
- Pengajuan verifikasi hanya dapat dibatalkan sebelum Perusahaan memulai peninjauan.
Pasal 6 (Keabsahan Verifikasi)
- Verifikasi berarti Perusahaan telah mengonfirmasi keberadaan dan kualifikasi akun berdasarkan dokumen yang diserahkan, dan tidak menjamin kredibilitas akun atau konten yang diunggah oleh akun tersebut.
- Pemilik wajib segera memperbarui informasi di konsol atau memberitahukan kepada Perusahaan apabila informasi yang diverifikasi berubah atau terjadi penghentian sementara·penutupan usaha.
- Perusahaan dapat meminta dokumen tambahan atau meminta verifikasi ulang apabila diperlukan.
Pasal 7 (Pencabutan Verifikasi)
- Perusahaan dapat mencabut verifikasi dalam hal berikut.
- Dokumen yang diserahkan palsu atau dipalsukan·diubah
- Persyaratan verifikasi tidak lagi terpenuhi karena penghentian sementara·penutupan usaha, dan lain-lain
- Tidak memenuhi permintaan sesuai Pasal 6 ayat 3
- Terkonfirmasi adanya pelanggaran hak atau pelanggaran berat terhadap peraturan perundang-undangan terkait atau syarat ini
- Apabila verifikasi dicabut, profil bisnis akan dialihkan menjadi tidak publik, dan penggunaan fitur yang memerlukan verifikasi serta kelayakan monetisasi akan dibatasi.
Pasal 8 (Tanggung Jawab atas Dokumen yang Diserahkan)
- Pemilik menjamin bahwa dokumen yang diserahkan adalah benar, dan apabila menyerahkan dokumen milik pihak lain, menjamin telah memperoleh wewenang dan persetujuan yang diperlukan.
- Apabila menyerahkan dokumen yang palsu atau dipalsukan·diubah, Perusahaan dapat mengambil tindakan berupa penolakan·pencabutan verifikasi, penangguhan·penghapusan akun, penundaan penyelesaian pembayaran, dan lain-lain, dan pemilik wajib mengganti kerugian yang timbul akibat hal tersebut.
Pasal 9 (Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi)
Hukum yang berlaku dan yurisdiksi untuk syarat ini mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan yurisdiksi pada Syarat Penggunaan Layanan STEPIN. Teks asli berbahasa Korea dari syarat ini berlaku sebagai yang utama.